News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAPOLRI UNGKAP INDIKASI KETERLIBATAN PIHAK ASING DALAM KARHUTLA, 98 KASUS KORPORASI NAIK PENYIDIKAN

KAPOLRI UNGKAP INDIKASI KETERLIBATAN PIHAK ASING DALAM KARHUTLA, 98 KASUS KORPORASI NAIK PENYIDIKAN




JAKARTA – FBINEWS 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).


Kapolri menegaskan, Polri terus mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla. Penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi (LP) terkait dugaan karhutla yang melibatkan perusahaan ke tahap penyidikan.


98 KASUS KORPORASI DALAM PENYIDIKAN


Puluhan kasus tersebut kini menjadi fokus penanganan aparat kepolisian. Penyidik melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi juga mengidentifikasi perusahaan yang memiliki status Penanaman Modal Asing (PMA) maupun perusahaan yang bukan berstatus PMA.


Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pemodal asing dalam aktivitas korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla.


PIHAK DARI NEGARA TETANGGA IKUT DISOROT


Kapolri membenarkan adanya indikasi keterlibatan pihak dari negara tetangga dalam perkara tersebut.


Saat dikonfirmasi mengenai kaitan kasus ini dengan tujuh perusahaan yang sebelumnya disebut oleh pemerintah Singapura, Kapolri membenarkan bahwa hal tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman.


Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyidikan serta alat bukti yang sah.


PEMILIK PERUSAHAAN HINGGA PEMEGANG SAHAM DIBIDIK


Bareskrim Polri saat ini masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.


Penetapan tersangka disebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pihak di lapangan, tetapi juga berpotensi menyasar pemilik perusahaan hingga pemegang saham apabila ditemukan bukti keterlibatan dan dasar pertanggungjawaban pidana.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mencegah terulangnya bencana karhutla yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi.


PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU


Pengusutan kasus karhutla yang melibatkan korporasi, termasuk dugaan keterkaitan pihak asing, menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta perkebunan.


Polri diharapkan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang ditemukan, sehingga penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh akar persoalan dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas yang melanggar hukum.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar