MIRIS! Montir Bengkel di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137,4 Juta, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Identitas
![]() |
TANGERANG — FBINEWS
Nasib miris dialami Yudariansyah, atau akrab disapa Yuda, seorang mekanik bengkel motor rumahan yang tinggal di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Di tengah kehidupannya yang sederhana dengan penghasilan pas-pasan, ia justru dikejutkan oleh tagihan pajak kendaraan mewah senilai Rp137,4 juta.
Yuda tercatat dalam sistem administrasi kendaraan sebagai pemilik mobil sport mewah McLaren 570S AT berwarna merah, tahun 2019, dengan nomor polisi B 570 H. Kendaraan yang ditaksir bernilai sekitar Rp4,5 miliar itu disebut memiliki tunggakan pajak hingga hampir Rp140 juta.
Ironisnya, Yuda mengaku tidak pernah membeli ataupun memiliki mobil mewah tersebut.
DIDATANGI PETUGAS SAMSAT
Persoalan ini mencuat setelah petugas UPT Samsat Ciledug mendatangi kediaman Yuda untuk menagih tunggakan pajak kendaraan yang tercatat atas namanya.
Kondisi kehidupan Yuda pun menjadi sorotan. Ia tinggal di kawasan permukiman dengan gang sempit yang bahkan tidak dapat dilalui mobil. Sehari-hari, ia bekerja sebagai montir bengkel motor rumahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Situasi tersebut membuat pencatatan kepemilikan McLaren atas namanya menimbulkan tanda tanya besar.
DIDUGA ADA PENYALAHGUNAAN IDENTITAS
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kemungkinan penyalahgunaan data identitas dalam proses transaksi kendaraan mewah.
Salah satu dugaan yang disoroti adalah kemungkinan pihak showroom atau leasing menggunakan KTP maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik masyarakat untuk kepentingan tertentu, termasuk menghindari kewajiban atau ketentuan yang berlaku.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut. Belum dapat dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatatan kendaraan mewah tersebut atas nama Yuda.
YUDA TEGASKAN TAK PERNAH SERAHKAN KTP
Yuda mengaku tidak pernah membeli mobil McLaren tersebut. Ia juga menyatakan tidak pernah menyerahkan KTP kepada siapa pun untuk keperluan pembelian kendaraan mewah itu.
Kini, ia berencana mengurus klarifikasi dan perbaikan data kepemilikan kendaraan kepada pihak berwenang agar namanya tidak lagi tercatat sebagai pemilik mobil yang tidak pernah dimilikinya.
Ia khawatir persoalan tersebut dapat berdampak pada berbagai urusan administrasi, termasuk layanan perbankan dan pendataan penerima bantuan sosial berdasarkan desil kesejahteraan.
PERLINDUNGAN DATA WARGA JADI SOROTAN
Kasus yang dialami Yuda memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan data kependudukan dan ketelitian administrasi dalam proses registrasi kendaraan bermotor.
Apabila dugaan penyalahgunaan identitas terbukti, persoalan ini bukan sekadar masalah tagihan pajak, melainkan juga menyangkut perlindungan hak warga agar tidak menanggung beban administrasi akibat transaksi yang tidak pernah mereka lakukan.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat menelusuri asal-usul dokumen kendaraan, memeriksa proses registrasi, serta memastikan data Yuda dikoreksi apabila terbukti terjadi kesalahan atau penyalahgunaan identitas.
Jangan sampai warga kecil yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari justru dibebani persoalan hukum dan administrasi atas kendaraan mewah yang tidak pernah mereka miliki.
**

Posting Komentar