News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

TERAPIS PIJAT DIJOHAR BARU DIDUGA JADI KORBAN PEMERASAN, LIMA ORANG DITANGKAP

TERAPIS PIJAT DIJOHAR BARU DIDUGA JADI KORBAN PEMERASAN, LIMA ORANG DITANGKAP



JAKARTA — FBINEWS  

Seorang terapis pijat urut tradisional bernama Arfadio (31) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh komplotan yang menggunakan modus pemesanan jasa pijat daring di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.


Korban disebut mengalami intimidasi setelah menerima panggilan untuk memberikan layanan pijat di sebuah rumah kontrakan. Alih-alih memperoleh bayaran atas jasanya, Arfadio justru diduga dipaksa menyerahkan uang ratusan ribu rupiah.


Kasus tersebut menjadi perhatian karena modus pemesanan jasa melalui komunikasi daring diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban dalam situasi yang membuatnya sulit melawan.


Dijebak Usai Melayani Panggilan Pijat


Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa bermula ketika Arfadio menerima pesanan jasa pijat melalui percakapan daring. Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati untuk menjalankan pekerjaannya sebagai terapis pijat tradisional.


Namun, setelah sesi pijat selesai, situasi berubah. Korban diduga dihadang oleh sejumlah orang yang berada di kontrakan tersebut.


Dalam kondisi tertekan, Arfadio disebut mendapat ancaman dan tuntutan untuk menyerahkan sejumlah uang. Peristiwa itu diduga berlangsung ketika korban berada di lokasi yang dikuasai para terduga pelaku.


Korban Diduga Diperas Rp600 Ribu


Dalam informasi yang dilaporkan, para terduga pelaku disebut meminta uang sebesar Rp1,2 juta dengan dalih untuk patungan biaya sewa kontrakan dan kebutuhan lainnya.


Arfadio diduga dipaksa menyerahkan Rp600.000 karena merasa terancam dan tidak memiliki keleluasaan untuk menolak permintaan tersebut.


Dugaan pemerasan ini menambah kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan layanan berbasis pemesanan daring, terutama ketika pertemuan dilakukan di tempat yang belum dikenal dan tanpa perlindungan memadai.


Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polisi


Polsek Johar Baru dilaporkan telah bergerak menindaklanjuti kasus tersebut. Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda, mengonfirmasi bahwa lima orang terduga pelaku telah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Para terduga pelaku disebut telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan peran masing-masing pihak dan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut.


Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada ketika menerima atau menjalankan transaksi jasa secara daring.


Masyarakat Diimbau Lebih Waspada


Peristiwa yang menimpa Arfadio menjadi pengingat bahwa transaksi jasa melalui internet tetap memiliki risiko apabila identitas pemesan dan keamanan lokasi tidak dapat dipastikan.


Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat memenuhi panggilan ke lokasi yang belum dikenal, memberi tahu keluarga atau rekan mengenai alamat tujuan, serta segera mencari bantuan kepolisian apabila mengalami ancaman, kekerasan, maupun pemerasan.


Penegakan hukum terhadap para terduga pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah munculnya korban lain dengan modus serupa.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar