News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLISI BURU WNA DIDUGA PENGENDALI PEREDARAN 400 PCS ETOMIDATE SENILAI RP2,8 MILIAR

POLISI BURU WNA DIDUGA PENGENDALI PEREDARAN 400 PCS ETOMIDATE SENILAI RP2,8 MILIAR



JAKARTA – FBINEWS  

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok memburu seorang warga negara asing (WNA) berinisial C yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali peredaran etomidate dengan nilai taksiran mencapai Rp2,8 miliar.


WNA tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menangkap seorang pria berinisial T yang diduga bertugas mengambil, membawa, dan mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka T mengaku menerima perintah langsung dari C untuk menjalankan aktivitas tersebut.


“Dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku berinisial T yang sudah ditangkap, pelaku ini mendapat perintah dari Warga Negara Asing (WNA) berinisial C,” kata Trendy di Jakarta, Minggu (18/10/2026).


400 PCS ETOMIDATE DIKEMAS MENYERUPAI KEMASAN KOPI


Penangkapan T dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat diamankan, petugas menemukan 400 pcs etomidate yang dikemas dalam delapan bungkus menyerupai kemasan kopi.


Selain barang bukti tersebut, polisi turut menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan C.


Berdasarkan taksiran penyidik, nilai barang bukti etomidate yang diamankan mencapai Rp2,8 miliar. Temuan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.


WNA BERINISIAL C MASUK DAFTAR PENCARIAN ORANG


AKP Trendy Habibi Ariyanto menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap C yang diduga berperan sebagai pengendali peredaran etomidate.


“WNA ini sudah kami jadikan daftar pencarian orang (DPO) dan kami mohon doa agar pelaku ini dapat ditangkap dan bisa mengungkap jaringan besar di kasus ini,” ujarnya.


Penyidik kini berupaya menelusuri keberadaan C sekaligus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.


KASUS TERUNGKAP BERKAT INFORMASI MASYARAKAT


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan T di kawasan PIK I, Jakarta Utara.


Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul barang bukti, mengungkap jalur distribusi, serta memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.


Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


POLISI DALAMI JARINGAN PEREDARAN


Pengungkapan ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang.


Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus melakukan pengembangan penyidikan guna memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.


Pengejaran terhadap WNA berinisial C menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk asal barang, pola komunikasi, dan jalur distribusinya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar