Polrestabes Bandung Gerebek Eks Lokalisasi Saritem, 21 Orang Positif Sabu Diamankan
Bandung - FBINews
Polrestabes Bandung menggerebek kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urine awalnya dinyatakan positif mengandung indikasi penggunaan metamfetamin atau sabu-sabu.
Dari 21 orang tersebut, sebanyak 18 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandung. Operasi tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan Operasi Antik Polda Jawa Barat serta arahan Kapolri untuk menindak kawasan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkoba.
Polisi Sita Alat Isap dan Obat-obatan
Dalam penggeledahan di kawasan Saritem, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 15 alat isap atau bong, delapan cangklong, 23 butir obat yang diduga termasuk psikotropika, serta sejumlah plastik klip kosong.
Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Polisi juga mendalami asal-usul barang-barang tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hasil tes urine positif menjadi salah satu dasar pemeriksaan awal, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Karena itu, penyidik akan mendalami peran setiap orang yang diamankan berdasarkan keterangan, barang bukti, dan hasil penyelidikan.
Petakan Pengguna dan Dugaan Jaringan Peredaran
Polisi akan memeriksa 21 orang tersebut untuk menentukan tindak lanjut penanganan masing-masing. Pendalaman dilakukan guna membedakan dugaan penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi dengan kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan perkara sesuai dengan peran dan bukti yang ditemukan. Apabila terdapat indikasi tindak pidana peredaran narkoba, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, warga yang tidak terindikasi menggunakan narkoba akan menjadi sasaran langkah pencegahan melalui pembinaan dan edukasi oleh Satbinmas Polrestabes Bandung bersama kepolisian setempat.
Penindakan Bakal Berlanjut
Polrestabes Bandung menyatakan penindakan terhadap kawasan yang dipetakan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.
Penggerebekan Saritem menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pola penyalahgunaan serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Hingga berita ini disusun, pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan masih menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
**

Posting Komentar