News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sopir Taksi Online Dibegal di Pamulang, Pelaku Ditangkap di Warung Kopi Rangkasbitung

Sopir Taksi Online Dibegal di Pamulang, Pelaku Ditangkap di Warung Kopi Rangkasbitung

 


Tangerang Selatan - FBINews  

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AA (21), terduga pelaku pembegalan terhadap sopir taksi online berinisial AA (Ahmad Andalusi) di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (8/10/2026).


Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diduga menjadi sasaran penyerangan saat mengantarkan penumpang yang memesan layanan taksi online dari wilayah Ciledug menuju Pamulang.


Modus Gunakan Akun Perempuan


Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menggunakan modus dengan memanfaatkan akun pemesanan atas nama perempuan. Pelaku disebut meminta bantuan seorang perempuan yang ditemuinya di jalan untuk memesankan taksi online menuju kawasan Pamulang.


Setibanya di lokasi tujuan, pelaku berpura-pura turun untuk mengambil uang tunai guna membayar ongkos perjalanan. Ia juga meninggalkan tas di dalam mobil yang diduga untuk meyakinkan korban agar tidak menaruh curiga.


Namun, setelah kembali masuk ke mobil, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dari arah belakang. Korban yang masih mengenakan sabuk pengaman kesulitan bergerak ketika diserang.


Korban Dikeluarkan dari Mobil


Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian kepala dan tangan. Setelah itu, korban diduga ditendang keluar dari kendaraan dalam kondisi terluka, sementara pelaku membawa kabur mobil Toyota Calya berwarna hitam milik korban.


Terduga pelaku juga disebut sempat berusaha menabrak korban ketika melarikan diri. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan kepada korban setelah peristiwa tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian karena penyerangan diduga dilakukan setelah pelaku memanfaatkan layanan transportasi daring untuk menjebak pengemudi. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan langkah pengamanan bagi pengemudi taksi online saat menerima pesanan perjalanan.


Polisi Lakukan Pemeriksaan


Setelah menangkap terduga pelaku di Rangkasbitung, penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polsek Pamulang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.


Polisi masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, motif penyerangan, serta peran terduga pelaku dalam pencurian kendaraan milik korban. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.


Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terduga pelaku maupun perkembangan pemulihan kondisi korban.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar