TRAGIS! REMAJA SMK DI CICALENGKA MENINGGAL DUNIA, AYAH KANDUNG DIDUGA ANIAYA KORBAN HINGGA TEWAS
BANDUNG — FBINEWS
Duka mendalam menyelimuti warga Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang remaja berusia sekitar 15–16 tahun, siswa kelas X sekolah menengah kejuruan (SMK), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Korban yang disebut berinisial RR atau EVN itu dilaporkan mengalami kekerasan pada Senin (19/10/2026) malam. Dalam informasi yang beredar, ayah korban berinisial DN diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Kasus ini menyita perhatian karena dugaan penganiayaan tersebut disebut bermula dari persoalan seragam dan sisa pembayaran biaya sekolah yang belum terlunasi.
DIDUGA BERMULA DARI PERSOALAN BIAYA SEKOLAH
Berdasarkan informasi awal, peristiwa diperkirakan terjadi antara pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban bertanya kepada ibunya mengenai seragam sekolah dan tunggakan biaya pendidikan. Sebagian uang untuk kebutuhan tersebut sebelumnya disebut telah dikirimkan oleh kakek korban.
Sang ibu kemudian meminta korban menanyakan persoalan tersebut secara langsung kepada ayahnya yang saat itu sedang makan.
Namun, pertanyaan tersebut diduga memicu emosi hingga terjadi pertengkaran antara korban dan ayahnya.
Dalam rangkaian kejadian yang dilaporkan, DN diduga mencekik leher korban hingga mengalami kejang-kejang. Korban juga disebut ditendang pada bagian kepala ketika terjatuh.
Dugaan tindakan kekerasan tersebut kini menjadi bagian dari perkara yang perlu diungkap secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
SEMPAT DIBAWA KE PUSKESMAS, NYAWA KORBAN TAK TERTOLONG
Setelah kejadian, warga bersama keluarga segera membawa korban yang saat itu dilaporkan masih bernapas ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan.
Jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berada tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (20/10/2026).
Kepergian remaja tersebut meninggalkan duka bagi keluarga dan lingkungan sekitar, terlebih karena korban masih berada pada usia sekolah dan memiliki masa depan yang panjang.
POLRESTA BANDUNG TANGANI KASUS
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik diharapkan dapat mendalami kronologi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti guna memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum ayah korban. Karena itu, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
KEKERASAN TERHADAP ANAK TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE
Peristiwa tragis di Cicalengka ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga, pendidikan, maupun ekonomi tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan.
Anak berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan pengasuhan yang layak di lingkungan keluarga. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak perlu mendapat perhatian serius agar tidak berujung pada hilangnya nyawa.
Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan terhadap anak diharapkan segera melapor kepada kepolisian atau layanan perlindungan anak setempat.
**

Posting Komentar