Anak Akui Bunuh Ayah Kandung di Brebes, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti dan Hasil Uji Forensik
BREBES — FBINEWS
Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ayah kandung di wilayah Kemukten, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasuki tahap penyidikan. Tersangka Hadi El Syarif (24) kini menjalani proses hukum setelah Satreskrim Polres Brebes mengantongi dua alat bukti serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel darah di lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah Hadi mendatangi Mapolsek Kersana dan menyerahkan diri pada Kamis malam, 16 Oktober 2026. Kepada polisi, pria berusia 24 tahun tersebut mengaku telah membunuh ayah kandungnya sekitar empat bulan sebelum menyerahkan diri.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebut telah melakukan pembunuhan, kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian. Ia juga mengaku melakukan sejumlah tindakan terhadap jasad korban sebelum membuangnya ke sungai.
Pengakuan tersebut menjadi titik awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri kebenaran peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Kemukten tersebut.
Seiring perkembangan penanganan perkara, Satreskrim Polres Brebes meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan setelah memperoleh bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap bercak darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Sampel tersebut telah menjalani pengujian laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Selain mengumpulkan bukti forensik, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi psikologis Hadi sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena terungkap melalui penyerahan diri tersangka setelah beberapa bulan sejak peristiwa yang diakuinya terjadi.
Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses peradilan.
**

Posting Komentar