News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bahlil Mengaku Ikut Jadi Korban Penyadapan, Bantah Terlibat Rapat dengan Eks Kapolri Listyo Sigit

Bahlil Mengaku Ikut Jadi Korban Penyadapan, Bantah Terlibat Rapat dengan Eks Kapolri Listyo Sigit

 


AMBON — FBINEWS  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan dirinya turut menjadi korban dugaan penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.


Pengakuan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan pidato dalam acara pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026). Ia menyebut, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menyentuh komunikasi pribadinya.


Bahlil bahkan melontarkan pernyataan bernada kelakar mengenai kekhawatirannya atas aktivitas komunikasi melalui telepon yang selama ini dilakukannya, baik siang maupun malam hari.


"Saya juga takut. Telepon saya juga disadap," demikian inti pernyataan Bahlil yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.


Bantah Terlibat Pertemuan dengan Para Jenderal


Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Bahlil juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam pertemuan bersama sejumlah jenderal polisi beberapa jam sebelum mereka ditangkap.


Ia menegaskan informasi yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan tersebut tidak benar. Bahlil meminta pihak-pihak yang menyebarkan tudingan itu agar tidak membangun opini tanpa dasar dan segera memberikan klarifikasi.


Bahlil juga membuka kemungkinan mengambil langkah hukum melalui somasi terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang dinilainya merugikan nama baiknya.


Minta Kasus Diusut Transparan


Selain membantah tudingan terhadap dirinya, Bahlil meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penyadapan tersebut secara menyeluruh dan transparan.


Menurutnya, persoalan penyadapan terhadap kepala negara maupun pejabat pemerintahan merupakan perkara serius yang harus mendapatkan penanganan secara terbuka sesuai ketentuan hukum.


Pengusutan juga dinilai penting untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta sejauh mana komunikasi pejabat negara menjadi sasaran.


Empat Nama Terseret dalam Kasus Penyadapan


Kasus ini mencuat setelah Mabes Polri mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.


Nama-nama yang disebut dalam informasi mengenai penetapan tersangka tersebut meliputi mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi.


Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi komunikasi dan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.


Pengakuan Bahlil yang menyebut dirinya turut menjadi korban semakin memperluas sorotan terhadap kasus tersebut. Publik kini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai konstruksi perkara, bukti keterlibatan masing-masing pihak, serta perkembangan proses hukum terhadap para tersangka.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar