-->

Polisi Menangkap Pelaku Arisan Bodong Bersama Barang Bukti Uang Sekitar Rp.5 M

BOGOR - FBINews.net

Pelaku penipuan berkedok arisan yang merugikan korban senilai Rp5 miliar dibekuk petugas Polsek Cibinong, Bogor. Pelaku berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan awal sebagai saksi, memberi keterangan berbelit-belit.

“Kerugian korban dari arisan ini mencapai Rp5 miliar,” kata Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.

Kapolsek menjelaskan, TS diamankan karena diduga menjadi pengakomodir dana arisan yang diikuti lebih dari 40 orang dan telah beraksi sejak 2014.

“Masih kami dalami keterangannya. Korbannya banyak. Yang bikin sulit, pengakuan terduga pelaku ini berbelit, belum pasti dananya dipakai buat apa. Dia bilang uangnya di putar ke orang lain. Orang itu yang sedang kami cari,” kata Kompol Pras, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Kapolsek, dari keterangan beberapa korban, arisan itu merupakan komunitas orang-orang Medan, Sumatera Utara.

“Apakah itu modus pelaku mencari uang dengan cara begini. Yang jelas itu komunitas ya arisan ini. Anggotanya lebih dari 40 orang,” katanya.

Angsuran yang diberlakukan dalam arisan TS juga beragam. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. “Karena sifatnya arisan. Kalau sampai miliaran saya belum bisa memastikan. Karena pengakuan TS ini ada sudah dapat arisan dan yang belum. Jadi kami ingin pastikan yang ikut arisan itu fiktif atau memang benar ada orangnya,” katanya.

Polsek Cibinong memastikan jika semua korban merupakan warga Cibinong. “Saya masih lihat ini perdata atau pidana. Nanti Kanit Reskrim, saya akan koordinasi dulu dengan Kasat Reskrim,” paparnya.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here