-->

17 Kasus Selama Februari-April di Ungkap Polres Tangsel ,Curanmor Terbanyak


Jakarta - Fbinews.net

Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) mengungkap belasan kasus kejahatan pencurian dalam periode Februari hingga April 2020. Beberapa kasus pencurian tersebut di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, selama Februari hingga April 2020, ada 17 kasus pencurian di wilayah Tangerang Selatan yang berhasil diungkap. Dari 17 kasus tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka.

"Ada 17 kasus tidak pidana pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan yang diungkap oleh Polres Tangsel dan jajaran dalam satu bulan terakhir dengan tersangka 25 orang," kata AKBP Iman, Kamis (16/4/2020).

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Barbuk ranmor 14 unit serta barbuk kejahatan lain ada airsoft gun, kemudian sajam, seperti senjata api, dan beberapa alat bukti kejahatan lain," lanjut AKBP Iman.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menambahkan untuk kasus curanmor ada 11 kasus, curat 3 kasus, dan curas 1 kasus. Menurut AKP Wibi, semua kasus tersebut diungkap oleh Satreskrim Polres dan jajaran Polsek di Tangerang Selatan.

"Di mana Satreskrim mengungkap 4 kasus, 2 curanmor dan 2 curas. Total untuk curanmor dari rentan waktu Februari hingga April ini, curanmor 11 kasus, curat 3 kasus, curas 1 kasus," kata AKP Wibi.

AKP Wibi menyebut dalam dua minggu terakhir pihaknya telah menerima 7 laporan terkait curanmor. AKP Wibi memastikan, dalam situasi memerangi wabah virus Corona, polisi akan tetap menindak para pelaku kriminalitas di wilayahnya.

"Imbauan kami, seluruh jajaran Polres Tangsel dan Polsek akan selalu melakukan penindakan dan mengungkap kasus, di mana tindak kriminal ini akan tetap kita lakukan upaya pengungkapan," pungkas AKP wibi.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here