Wartawan Bekasi Bersatu! Dugaan Perlakuan Tak Patut di DLH Picu Aksi Besar 15 Oktober
Bekasi - FBINews
Gelombang solidaritas insan pers di Bekasi Raya terus menguat. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Bekasi Raya Bersatu berencana menggelar aksi damai pada 15 Oktober 2026 untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Rencana aksi ini muncul setelah adanya dugaan perlakuan tidak patut yang dialami sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas konfirmasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi. Wartawan Kimsan Indra Simaremare dari media Pos Keadilan bersama beberapa rekan seprofesi mengaku mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak menghormati profesi pers ketika meminta keterangan terkait pemberitaan.
Peristiwa tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi luas di kalangan insan pers. Bagi wartawan, konfirmasi merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers. Karena itu, dugaan perlakuan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dalam aksi yang direncanakan berlangsung damai itu, para wartawan meminta Bupati Bekasi turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pimpinan DLH Kabupaten Bekasi. Mereka juga mendorong agar seluruh fakta terkait insiden tersebut dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Solidaritas yang terbangun lintas media di Bekasi Raya disebut bukan semata persoalan individu, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Para jurnalis berharap hubungan antara pemerintah daerah dan media tetap terjalin secara profesional, terbuka, dan saling menghormati.
Meski demikian, dugaan perlakuan tidak patut tersebut masih merupakan versi dari pihak wartawan yang terlibat. Oleh karena itu, klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, termasuk Kepala DLH, diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Aksi damai 15 Oktober mendatang diharapkan berlangsung tertib dan menjadi ruang penyampaian aspirasi secara konstitusional. Publik kini menanti langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merespons tuntutan insan pers sekaligus memastikan komunikasi antara pejabat publik dan media berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
**

Posting Komentar