News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buronan Pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah Ditangkap di Solo, Eks Napiter Diduga Jadi Otak Aksi

Buronan Pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah Ditangkap di Solo, Eks Napiter Diduga Jadi Otak Aksi

 


SOLO — FBINEWS  

Pelarian I, buronan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, akhirnya berakhir. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap polisi di Kota Solo, Jumat (6/11/2026).


Penangkapan terhadap I menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026. Pasalnya, polisi menduga I memiliki peran sentral dalam menggerakkan sejumlah orang untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan tersebut.


Berdasarkan video yang dikirimkan polisi kepada awak media, sejumlah penyidik terlihat mendatangi sebuah kawasan permukiman padat penduduk. Petugas kemudian masuk ke halaman yang terdapat taman bermain anak dan langsung menghampiri seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.


Pria tersebut diketahui sebagai I. Saat diamankan, ia terlihat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.


Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, I merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) dalam kasus pengeboman Polsek Pasar Kliwon, Kota Solo.


Indra menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (7/11/2026).


Menurutnya, I ditangkap ketika sedang bersama keluarganya. Setelah penangkapan, keluarga yang bersangkutan diantar kembali ke tempat tinggal dengan pendampingan personel Polwan Polres Sukoharjo serta petugas klinik dan Seksi Kesehatan Polres Sukoharjo.


"Yang bersangkutan alhamdulillah kooperatif selama proses pengamanan ataupun penangkapan tersebut. Dan kemudian selanjutnya saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," kata Indra.


Diduga Jadi Penggerak Pembakaran


Polisi menduga I merupakan salah satu aktor utama di balik aksi pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah.


Dari hasil pemeriksaan sementara hingga Sabtu (7/11), I diduga berperan mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan aksi tersebut, termasuk tersangka berinisial S yang lebih dahulu diproses dalam perkara ini.


Penyidik juga mendalami dugaan pengancaman yang dilakukan I dalam rangkaian peristiwa pembakaran tersebut.


Meski demikian, polisi belum menyimpulkan seluruh motif maupun peran masing-masing pihak. Pemeriksaan terhadap I dan tersangka lain masih terus berjalan.


Indra menegaskan, I telah didampingi penasihat hukum yang dipilih sendiri selama menjalani proses hukum.


Empat Orang Diduga Terlibat


Sebagaimana diketahui, pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo terjadi pada Sabtu (12/9/2026).


Dalam perkara tersebut, polisi menduga terdapat empat orang yang terlibat, termasuk I dan AS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.


Penangkapan I di Solo kini menjadi bagian penting dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara utuh latar belakang, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.


Namun, dugaan peran sebagai penggerak maupun keterlibatan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar