Korlantas Polri Latih Personel Polda Jajaran Operasikan Mobil Penyelamat Korban Kecelakaan
JAKARTA — FBINEWS
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan kemampuan personel dalam menangani kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melalui pelatihan penggunaan kendaraan Road Accident Rescue (RAR) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Pelatihan tersebut melibatkan personel dari sejumlah Polda jajaran dengan metode simulasi dan praktik langsung di lapangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan personel mampu mengoperasikan kendaraan beserta seluruh perlengkapan penyelamatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
PS Kaur Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKP Hermawan mengatakan, pelatihan tersebut penting agar petugas memiliki keterampilan yang memadai dalam menggunakan peralatan penyelamatan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Pelatihan mobil Road Accident Rescue ini diharapkan Polda jajaran yang dilatih dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan SOP, menggunakan alat-alat Road Accident Rescue dengan baik dan benar,” ujar AKP Hermawan.
Dari sisi spesifikasi, kendaraan RAR yang digunakan masih mengacu pada konfigurasi tahun sebelumnya. Kendaraan jenis light truck dengan 10 roda tersebut dilengkapi mini crane serta sejumlah kompartemen khusus untuk menyimpan berbagai peralatan penyelamatan.
Namun, terdapat penambahan perlengkapan berupa alat bantu pernapasan. Peralatan ini disiapkan untuk membantu petugas ketika melakukan evakuasi korban di ruangan tertutup yang dipenuhi asap.
“Ada penambahan berupa alat bantu pernapasan ketika seorang petugas laka mengevakuasi korban yang di dalam ruangan tertutup yang penuh asap sehingga mengurangi daya hirupnya,” jelasnya.
AKP Hermawan menyebut pelaksanaan pelatihan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal itu karena sebagian besar peserta merupakan personel yang sehari-hari bertugas di lapangan, baik dari satuan lalu lintas maupun patroli jalan raya.
Menurutnya, keberadaan mobil RAR sangat dibutuhkan dalam penanganan kecelakaan, khususnya ketika terdapat korban yang terjebak atau terjepit di dalam kendaraan sehingga memerlukan peralatan khusus untuk proses evakuasi.
“Sehingga berguna sekali ke depannya kalau ada kejadian laka, mereka dapat membantu mengevakuasi korban-korban laka yang terjepit di dalam kendaraannya,” katanya.
Lebih lanjut, Korlantas Polri berharap pelatihan serupa dapat menjangkau lebih banyak personel dari berbagai wilayah. Selain itu, ketersediaan kendaraan RAR juga diharapkan dapat diperluas hingga seluruh Polda di Indonesia.
AKP Hermawan menilai setiap Polda idealnya memiliki setidaknya satu unit kendaraan RAR guna menunjang kesiapan petugas dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan dan evakuasi khusus.
“Paling tidak masing-masing Polda dapat satu karena hanya beberapa Polda saja yang sudah ada, tidak semua Polda ada. Jadi kita harapkan nanti ke depan semua Polda ada mobil ini, sehingga dapat berguna membantu petugas di lapangan,” pungkasnya.
Melalui pelatihan dan pemerataan kendaraan Road Accident Rescue tersebut, Korlantas Polri berharap kemampuan personel dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan semakin optimal, sekaligus meningkatkan kecepatan dan efektivitas proses evakuasi di lapangan.
**

Posting Komentar